“Tapi meskipun menurun, tren dan ancaman PHK masih terus berlangsung,” ujarnya.
“Itu data yang kami punya dari KSPN. Di luar itu, feeling saya juga banyak, hanya tidak pada lapor,” lanjutnya.
Ancaman Tekstil Impor
Dia mengatakan ancaman gelombang PHK memungkinkan kembali terjadi karena jumlah pesanan yang diterima oleh perusahaan tekstil belum mengalami perbaikan, bahkan terdapat perusahaan tekstil yang belum mendapatkan pesanan sama sekali. Adapun banyak perusahaan telah berusaha untuk memproduksi tanpa pesanan, tapi produk tersebut tetap tidak diserap oleh pasar.
Alasannya, Ristadi mengatakan, banyak perusahaan tekstil yang berorientasi terhadap pasar dalam negeri tidak bisa bersaing imbas menjamurnya barang-barang impor murah, baik legal maupun ilegal.
Sedangkan, perusahaan tekstil yang berorientasi pada pasar luar negeri juga masih mengalami kontraksi karena perlambatan ekonomi global. Perlambatan tersebut mengalihkan belanja masyarakat kepada kebutuhan yang lebih penting, seperti pangan.
“Belanja diutamakan untuk kebutuhan pangan, bukan sandang. Akibatnya banyak outlet garment di berbagai negara tutup, otomatis pesanan ekspor turun,” ujarnya.
“(PHK diprediksi) masih akan terus, jika pemerintah tidak segera ambil kebijakan taktis strategis segera,” tutupnya.
(dov/ain)