Dihajar Impor Murah, 5.000 Buruh Tekstil Kena PHK dalam Sebulan
Dovana Hasiana
06 October 2023 13:55
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebanyak 4.584 karyawan pabrik tekstil terkena pemutusan hubungan kerja dalam kurun waktu satu bulan, sepanjang September 2023.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan ribuan karyawan tersebut dipecat dari sedikitnya 5 perusahaan tekstil nasional. Sementara, itu satu perusahaan tekstil telah merumahkan 460 karyawan.
“(460 pekerja yang dirumahkan) ada yang mendapat upah, ada juga yang tidak, sesuai kesepakatan. Misalnya terima upah hanya 50% dari upah minimum,” ujar Ristadi kepada Bloomberg Technoz, Jumat (6/10/2023).
Adapun 6 perusahaan tekstil tersebut adalah PT Mulia Cemerlang Abadi di Kabupaten Tangerang yang telah tutup dan melakukan PHK kepada 2.600 pekerja; PT Lucky Tekstil di Kota Semarang melakukan PHK terhadap 100 pekerja; PT Grand Best di Kota Semarang yang melakukan PHK terhadap 300 pekerja; PT Delta Merlin Tekstil I Duniatex Group di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah melakukan PHK terhadap 660 pekerja; PT Delta Merlin Tekstil II Duniatex Group melakukan PHK terhadap 924 pekerja; dan PT Pulaumas Tekstil di Jawa Barat yang merumahkan 460 pekerja.
Dia mengatakan, bila dibandingkan dengan data KSPN pada periode sebelumnya, jumlah PHK ini memang mengalami penurunan. Sebab, jumlah pekerja yang mengalami PHK dari tahun 2020-2022 mencapai lebih dari 50 ribu. Dengan kata lain, rata-rata PHK di masing-masing tahun mencapai sekitar 16 ribu.