Logo Bloomberg Technoz

Pagi ini minyak WTI masih berada di bawah US$ 83 per barel, sementara minyak jenis Brent juga melemah ke US$ 84 per barel.

Laporan S&P Global menyebut, harga batu bara diprediksi masih akan tertekan menuju level harga seperti akhir 2021 lalu, seperti saat invasi Rusia ke Ukraina belum terjadi. 

Sebelum perang Rusia dan Ukraina pecah pada awal 2022 lalu, harga batu bara diperdagangkan rata-rata di kisaran US$ 96,34 per ton sepanjang 2021. Level tertinggi harga batu bara tahun itu ada di US$ 134,55 per ton pada 4 Oktober, sementara level terendahnya berada di US$ 74,7 per ton pada 3 Februari 2021.

Bila berkaca pada harga rata-rata 2021, maka titik harga saat ini masih berpeluang melanjutkan penurunan hingga lebih dari 30% ke kisaran di bawah US$ 100 per ton.

Desakan pengusaha

Pengusaha batu bara mendesak pemerintah melepas nilai batu bara untuk program wajib pasok pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) sesuai dengan harga pasar, seiring dengan tren bearish komoditas tersebut yang diperkirakan berlanjut hingga 2024.

Sejak tiga tahun terakhir, harga batu bara program DMO untuk serapan ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) dibanderol US$70/ton, sedangkan ke sektor industri seperti semen dan pupuk US$90/ton.

Namun, desakan itu membentur tembok.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan merevisi kebijakan harga patokan untuk program kewajiban pasok dalam negeri, meski harga komoditas energi fosil itu terus berguguran tahun ini.

"Sampai sekarang masih mengikuti keputusan menteri, ya," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Lana Saria, saat ditemui di kantornya, Kamis (5/10/2023).

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 9/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM No. 16/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian ESDM; pemerintah mematok harga DMO batu bara untuk serapan ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) senilai US$70/ton, sedangkan di luar itu US$90/ton.

Namun demikian, kalangan pengusaha menilai pemerintah harus segera merevisi patokan harga DMO tersebut, sesuai dengan harga pasar yang sedang dalam tren bearish dan diperkiraaan berlanjut hingga 2024.

"Sebaiknya harga DMO untuk PLN yang US$70 itu direvisi lagi. Subsidi harga jual batu bara domestik untuk kelistrikan tersebut tentu tidak sejalan dengan komitmen mendukung ekonomi hijau. [..] Idealnya harga jual batu bara tersebut mengikuti harga pasar yang terus berfluktuasi,” ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia saat dihubungi, Kamis (5/10/2023).

(rui)

No more pages