Sementara Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Mentan SYL sendiri sudah tiga kali ke Polda Metro untuk memberi keterangan terkait hal ini. Selain Mentan SYL, dua pihak lain yang sudah diperiksa adalah sopir Mentan SYL dan juga salah seorang asisten pribadinya. Tiga orang lagi tak disebutkan polisi.
Namun polisi menolak menyampaikan pihak pelapor pada 12 Agustus 2023 lalu tersebut.
"Sedangkan untuk pendumas (pelapor pengaduan masyarakat) yang mengadukan dumas yang diterima tanggal 12 Agustus tahun 2023, kami menjaga kerahasiaan identitas pelapor karena ini menyangkut kerahasiaan dari identitas pelapor. Juga karena ini untuk kepentingan pelapor maupun efektivitas terhadap penyelidikan yang saat ini kami lakukan," kata Kombes Ade dalam kesempatan yang sama.
(ezr)