Firli mengaku hanya mengenal SYL di Kementan.
Diketahui pada Rabu (4/10/2023), beredar salinan surat yang ditujukan kepada seseorang bernama Heri yang dalam keterangannya adalah sopir Mentan RI. Surat itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus perihal permintaan keterangan dan dokumen. Suratnya tertanggal 25 Agustus 2023.
Dikutip dari tulisan dalam surat yakni dalam poin dua, diterakan bahwa permintaan keterangan sehubungan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian.
Selain itu beredar pula lembaran kronologi yang menyebut bahwa ada pemberian uang Rp1 miliar kepada Firli dari Mentan SYL yang diserahkan pada Oktober 2022 lalu. Namun Firli membantah semua itu.
(mfd/ezr)