Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Kamis (5/10/2023).
"Surat saja baru kita terima dan saya akan melaporkan dahulu ke pak Presiden," kata Pratikno di Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Namun hal itu harus diserahkan dahulu kepada Presiden Jokowi. Dengan demikian, Pratikno belum tahu soal pengganti sementara SYL.
Dilaporkan bahwa saat menyerahkan surat pengunduran diri, SYL didampingi Menteri Kehutangan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Siti Nurbaya Bakar yang juga kader NasDem tersebut.
Penyampaian pengunduran diri SYL itu juga ditegaskan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Hal itu kata dia atas saran dari dirinya.
"Segera menghadap Presiden sampaikan surat pengunduran diri agar apa? Sekali lagi memberikan penghormatan terhadap penyidikan yang sedang berlangsung terhadap dirinya," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Surya Paloh mengatakan, kader NasDem itu perlu mundur untuk memastikan dan menghormati proses penegakan hukum terhadap dirinya. Apalagi SYL belakangan disebut-sebut sudah menjadi tersangka. Oleh karena itu SYL hari ini sudah menyerahkan surat pengunduran diri.
Diketahui KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. SYL sendiri sudah diperiksa KPK sebelumnya. Dalam beberapa hari ini juga beruntun penggeledahan KPK yang dilakukan di rumah dinas SYL, kantornya di Kementan dan di rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Terkait pemeriksaannya, KPK memang belum membeberkan jelas soal detail kasus dugaan korupsi. Meski santer bahwa SYL sudah menjadi tersangka, belum ada pengumuman resmi dari KPK bahwa SYL menjadi tersangka korupsi. Namun Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, dia sudah mendengar dan mendapatkan informasi bahwa SYL menjadi tersangka.
KPK terkait pemeriksaan SYL sebelumnya hanya menjelaskan bahwa ada 3 klaster kasus korupsi dalam penyidikan yang dilakukan di Kementan. SYL diperiksa terkait salah satunya. Hingga 30 pejabat dan pegawai di kementerian itu juga sudah diperiksa.
"Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," kata Pejabat Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu seperti dilansir KPK pada Selasa (20/6/2023).
(ezr)