ESDM Belum Dapat Laporan Gangguan Ekspor Batu Bara di Muara Berau
Sultan Ibnu Affan
05 October 2023 15:25
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut hingga kini belum menerima laporan gangguan ekspor batu bara, sebagai imbas dari penetapan usulan tarif layanan alih muat atau ship to ship (STS) transfer di Pelabuhan Muara Berau, Samarinda, Kalimantan Timur.
"Enggak ada, enggak ada penghambatan," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Lana Saria, saat ditemui di kantornya, Kamis (5/10/2023).
Perihal penetapan tarif yang diprotes pengusaha batu bara tersebut, Lana mengatakan Kementerian ESDM menyerahkan hal itu sepenuh kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pengambil kebijakan terkait.
Kementerian Perhubungan pada 24 Juli 2023 menetapkan rekomendasi tarif jasa kepelabuhan baru kepada PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB), yang merupakan badan usaha pelabuhan (BUP) Muara Baru.
Berdasarkan surat keputusan (SK) No. 202/1/18/PHB 2023 tentang Rekomendasi Persetujuan Penetapan Tarif Awal Ship To Ship Perairan Muara Berau, tarif layanan alih muat di pelabuhan tersebut akan dibagi menjadi dua.