Soal Tarif Baru Muara Berau, APBI Sebut Kemenhub Tak Adil
Sultan Ibnu Affan
05 October 2023 14:35
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kalangan pengusaha batu bara terus mendesak Kementerian Perhubungan agar mengkaji ulang kenaikan tarif layanan Pelabuhan Muara Berau, yang dinilai bakal menghambat kinerja ekspor komoditas energi fosil tersebut.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan kegiatan pengapalan di Muara Berau sebagian besar didominasi oleh komoditas batu bara.
“Dengan demikian, tidak fair [adil] jika APBI yang beranggotakan perusahaan batu bara dalam kapasitas sebagai ‘shipper’ [pengapal] yang harus paling terdampak dari penetapan tarif [di mana kami] tidak dilibatkan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (5/10/2023).
Kementerian Perhubungan pada 24 Juli 2023 menetapkan rekomendasi tarif jasa kepelabuhan baru kepada PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB), yang merupakan badan usaha pelabuhan (BUP) Muara Baru.
Berdasarkan surat keputusan (SK) No. 202/1/18/PHB 2023 tentang Rekomendasi Persetujuan Penetapan Tarif Awal Ship To Ship Perairan Muara Berau, tarif layanan alih muat atau ship to ship (STS) transfer di pelabuhan tersebut akan dibagi menjadi dua.