Mentan SYL dan Pengusaha Simpan Puluhan Senpi, Ini Aturan Kapolri
Fransisco Rosarians Enga Geken
05 October 2023 12:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan puluhan senjata api saat melakukan penggeledahan pada dua rumah yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi, tahun ini. Temuan tersebut pun diserahkan kepolisian untuk pemeriksaan lanjutan.
Pertama, penyidik menemukan 15 senpi laras pendek dan laras panjang saat menggeledah rumah pengusaha bernama Dito Mahendra, 13 maret 2023. Pada saat itu, penyidik ingin mencari aset mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang diduga disembunyikan ke beberapa orang.
Kedua, penyidik juga menemukan 12 senpi laras pendek saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Widya Chandra, 29-30 September 2023. KPK tengah memeriksa dugaan keterlibatan politikus partai Nasdem tersebut dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada 2018-2022.
Kepolisian tengah memeriksa apakah seluruh senpi tersebut legal. Penyidik pun bersiap menjerat keduanya dalam kasus pidana umum. Mentan SYL sendiri tercatat memiliki pistol jenis Revolver Smith and Wesson; Walther PP, dan Tanfoglio.
Kepemilikan senpi oleh warga sipil diatur pada Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 tentang Siapa Saja yang Boleh Memiliki Senjata Api di kalangan sipil. Izin kepemilikan senpi pun harus diperpanjang setiap tahun.