Logo Bloomberg Technoz

Suku Cadang Palsu Ditemukan di 126 Mesin Pesawat

News
05 October 2023 09:55

Pesawat Delta Air Lines tiba saat asap kebakaran Kanada menyelimuti Bandara LaGuardia (LGA), New York, AS, Kamis (8/6/2023). (Michael Nagle/Bloomberg)
Pesawat Delta Air Lines tiba saat asap kebakaran Kanada menyelimuti Bandara LaGuardia (LGA), New York, AS, Kamis (8/6/2023). (Michael Nagle/Bloomberg)

Ryan Beene dan Albertina Torsoli - Bloomberg News

Bloomberg, General Electric Co. dan Safran SA menemukan bahwa sebanyak 126 mesin pesawat mengandung suku cadang atau komponen palsu.

GE dan Safra adalah mitra CFM International Inc., yakni produsen mesin pesawat terbesar di dunia. Suku cadang palsu tersebut dipasok oleh AOG Technics Ltd., sebuah perusahaan yang berkantor pusat di London. Sebagian di antara komponennya bahkan dipasang di bengkel milik CFM sendiri. 

Jumlah mesin dengan suku cadang palsu tersebut jauh lebih banyak dibandingkan hasil temuan dari penyelidikan sebelumnya di bulan September, yakni 96. Peningkatan ini menunjukkan bahwa skala penyebaran suku cadang tidak bersertifikat sudah lebih luas.

Ini merupakan perkembangan lanjutan dari upaya CFM untuk menelusuri asal-usul komponen palsu tersebut dan siapa yang membelinya. Ke depannya angka ini masih mungkin bertambah.

Skandal yang melibatkan perusahaan kurang dikenal dari Inggris itu terungkap saat sejumlah maskapai global menyatakan kecurigaan mereka terhadap suku cadang yang dipasang pada mesin pesawat. Suku cadang bermasalah ditemukan di mesin-mesin pesawat yang digunakan mulai di Portugal, Amerika Serikat, sampai Australia.  

Teranyar, pada Rabu (04/10/2023), WestJet dari Kanada mengungkap bahwa salah satu pesawatnya mengandung "beberapa bagian yang tidak memenuhi persyaratan dokumentasi."

Perusahaan mengatakan mesin pesawat yang terkait telah diganti, serta dari pemeriksaan menyeluruh pada seluruh armada, tidak ditemukan lagi komponen yang dicurigai palsu.

Pembelian CFM dari AOG melibatkan sejumlah terbatas bilah turbin tekanan rendah yang dianggap sebagai barang baru, padahal ternyata merupakan barang bekas yang sudah diperbaiki.

Pemeriksaan mengungkapkan bahwa bilah-bilah tersebut tidak konsisten dengan barang baru, ditambah lagi terdapat tanda-tanda pengelasan dan korosi, demikian menurut berita acara hukum yang dilihat oleh Bloomberg News.