Pengelola Hotel Sultan Melawan, Tak Terima Eksekusi Pengosongan
Sultan Ibnu Affan
04 October 2023 21:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pihak pengelola Hotel Sultan yakni PT Indobuildco mengungkap alasannya tak menemui pihak pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) dan Pengelola Pusat Kawasan Gelora Bung Karno (PPK-GBK).
PPK-GBK sendiri akhirnya hari ini memasang spanduk dan plang di sekitar kawasan Hotel Sultan. Pemasangan plang yang bertuliskan "Tanah Ini Aset Negara, Milik Pemerintah Republik Indonesia" resmi dipatok di sekitar kawasan hotel yang dahulu pernah bernama Hilton itu.
Pengacara PT Indobuildco yang merupakan pengelola Hotel Sultan, Amir Syarifuddin mengatakan, pihaknya tak mau memberikan preseden buruk terhadap masa depan hukum Indonesia. Dia menyesalkan langsung dilakukan eksekusi untuk pengosongan.
"Jangan bantu bentuk preseden buruk terhadap masa depan hukum kita sendiri," ujar Amir saat ditemui di kawasan Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Amir yang merupakan mantan Menkumham era Presiden SBY itu menilai, tindakan pihak PPK-GBK tersebut sama sekali belum mempunyai landasan hukum yang jelas. Apalagi, kata Amir, pihak pengelola sempat membawa aparat keamanan seperti TNI-Polri.