Logo Bloomberg Technoz

"Makanya kami persuasif, kami meminta kalau ada ormas atau siapa pun dan dengan mempersulit atau memperkeruh dan melakukan pelanggaran hukum sangat serius," kata dia.

Diketahui masa pengelolaan hak guna bangunan (HGB) Hotel Sultan adalah 50 tahun atau berakhir pada Maret dan April 2023 lalu. Meskipun demikian pihak PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo sempat menggugat secara perdata. Dalam perjalanannya, sudah empat kali pemerintah menang peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. Ketika PT Indobuilco melanjutkan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pemerintah juga mendapat hasil yang sama dan dimenangkan sehingga pengelola Hotel Sultan seharusnya menyerahkan aset kelolaan selama berpulih tahun tersebut.

(ibn/ezr)

No more pages