Ia melabeli properti sebagai forward-dan-backward linkage yang kuat ke sejumlah sektor, termasuk penyerapan lapangan kerja. Sektor properti, lanjut Destry, juga berpeluang menggaet konsumen kredit baru dari pemuda Indonesia, generasi Y (Millennial) ataupun Z (Gen Z). Kalangan muda dipercaya membidik tipe rumah menengah dengan kisaran harga rumah kurang dari Rp500 juta.
“Hal ini juga selaras dengan hasil survei REI-IPW [Real Estate Indonesia - Indonesia Property Watch] 2023,” kata Destry.
Merespon kebijakan KLM bank sentral, Bank Central Asia (Bank BCA) mendukung penuh. Director of Consumer Banking BCA Haryanto Budiman menyatakan bahwa KLM dapat mendorong peningkatan likuiditas industri perbankan. Namun tidak terlalu berdampak signifikan untuk BCA karena likuiditas perusahaan memadai.
“Untuk masing-masing bank kan ada yang likuiditasnya cukup, kalau kami, terus terang karena likuiditasnya memadai, ini dampaknya tidak terlalu signifikan karena kita terus tumbuh kok,” jelas Haryanto.
Dalam paparannya, Haryanto menyebutkan portofolio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) BCA pada kuartal I-2023 berada di level 1,17%. Pada kuartal II bergerak menjadi 1,32%. Capaian kredit properti per Juni Bank BCA mencapai Rp114,58 triliun.
“Angka pertumbuhan KPR kami bagus sekali, market share BCA, 24%, NPL kami terjaga. Kalau dari situ kami bersyukur bisa tumbuh dengan baik selama ini dengan kualitas yang terjaga,” ucap dia di sela Seminar Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Insentif untuk Kredit/Pembiayaan Sektor Perumahan di Jakarta.
Kebijakan KLM, lanjut Haryanto, akan memengaruhi penyaluran KPR karena terjadi penurunan Giro Wajib Minimum (GWM). Hal ini akan membantu bank-bank lain. Pada industri, tegas dia, implementasi KLM akan sangat membantu. Pasalnya ada tambahan likuiditas yang bisa disalurkan untuk sektor perumahan.
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial mulai berlaku 1 Oktober dengan sasaran peningkatan pertumbuhan kredit pada Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS).
Insentif tersebut berupa pengurangan kewajiban setoran GWM. GWM merupakan giro rupiah yang wajib disimpan perbankan di BI. Total insentif likuiditas yang diberikan kepada perbankan akan naik dari 2,8% menjadi 4%. Maka ruang kelonggaran insentif likuiditas akan lebih besar lagi, yaitu bisa mencapai Rp158,6 triliun.
(wep)