Logo Bloomberg Technoz

Zulhas ke TikTok: Kalau Mau Urus Izin E-Commerce, Bisa Kita Bantu

Dovana Hasiana
04 October 2023 16:05

Kantor TikTok di Singapura. (Dok: Ore Huiying/Bloomberg)
Kantor TikTok di Singapura. (Dok: Ore Huiying/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku akan membantu bila TikTok mengajukan izin sebagai e-commerce. Hal ini dilontarkan satu hari setelah TikTok membuat pengumuman tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia.  

Zulhas mengaku dirinya telah menerima surat mengenai rencana TikTok tidak lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia. Pria yang akrab disapa Zulhas itu pun menyampaikan terima kasih karena TikTok mengikuti aturan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. 

Pada kesempatan tersebut, Zulhas kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang keberadaan platform dagang-el tersebut, namun hanya menata. 

“Pemerintah tidak melarang atau anti luar negeri, hanya kita menata, mengatur, misalnya TikTok sebagai media sosial kita persilahkan, kalau jadi social commerce silahkan, bisa iklan, promosi,” ujar Zulhas saat ditemui di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2023). 

“Tapi kalau jualan bisa nanti urus (izin) e-commerce, kita bantu. Jadi kita tidak melarang atau antiluar negeri, tidak, karena zaman keterbukaan, tapi kita atur,” lanjutnya.