Logo Bloomberg Technoz

“Untuk luas wilayah kurang dari atau sama dengan 500 hektare dapat diikuti oleh BUMD setempat, badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil, koperasi, atau perusahaan perseorangan,” tulis ESDM dalam pengumuman tersebut, dikutip Rabu (4/10/2023).

Adapun, untuk luas wilayah di atas 500 hektare dapat diikuti oleh BUMN, BUMD, perusahaan swasta menengah dan besar, perusahaan swasta dalam rangka investasi asing, serta koperasi.

“Calon peserta lelang wajib menempatkan jaminan kesungguhan dalam bentuk bilyet deposito berjangka sebesar 10% dari nilai kompensasi data informasi pada bank pemerintah/Himbara,” tulis pengumuman tersebut. 

Informasi selengkapnya terkait dengan tata cara peserta lelang mengacu pada Keputusan Menteri ESDM 258.K/MB.01/MEM.B/2023.

Daftar 10 WIUP Minerba yang Akan Dilelang Kementerian ESDM pada Oktober 2023:

10 WIUP Minerba yang dilelang Kementerian ESDM pada Oktober 2023./dok. Ditjen Minerba ESDM

 

(wdh)

No more pages