"Ditentukan bersama (kementerian lain) misalnya gula, jagung, garam, jadi tidak Kemendag lagi, tapi diputuskan bersama dengan ditunjuk nanti siapa oleh kementerian terkait. Pendek kata kita dukung masalah ini diselesaikan dengan baik-baik," ujar Ketua Umum PAN tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung membuka babak baru kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag. Dugaan praktik rasuah yang terjadi pada kurun 2015-2023. Belum ada taksiran kerugian negara yang diungkap.
"Kemendag diduga telah memberikan izin impor yang melebih batas maksimal gula nasional yang dibutuhkan," kata Direktur Jampidsus Kuntadi di Kejaksaan Agung, Selasa (3/9/2023).
Penyelidikan diawali dengan serangkaian penggeledahan di dua tempat: Kemendag dan PT PPI. Dugaan korupsi berkelindan dengan penyalahgunaan kewenangan Kemendag dalam importasi gula di Kemendag pada 2015-2023.
Penyidik Jampidsus menduga Kemendag telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
(ain)