Batu Bara Makin Bearish, Perlukah Harga DMO Direvisi?
Sultan Ibnu Affan
04 October 2023 15:05
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah dinilai tidak perlu merevisi harga patokan untuk program kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) batu bara, meskipun harga agregat dari komoditas pertambangan fosil itu terus menunjukkan tren bearish tahun ini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok harga DMO batu bara untuk serapan ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) senilai US$70/ton, sedangkan di luar itu US$90/ton.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 9/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM No. 16/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian ESDM.
Adapun, volume DMO batu bara pada 2024 ditargetkan sebanyak 187 juta ton, naik 100 juta ton dari target tahun ini. Sementara itu, produksi batu bara nasional tahun depan ditargetkan 628 juta ton, naik 3 juta ton dari tahun ini.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan volume DMO dipatok sekitar 20%—25% dari produksi yang merupakan kebijakan pemerintah untuk menjamin suplai di dalam negeri.