Marsekal Muda TNI Kusworo Dilantik Jadi Kepala Basarnas
Ezra Sihite
04 October 2023 13:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melantik Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang baru Marsekal Muda TNI Kusworo. Dia menggantikan Marsekal Madya TNI (purn) Henri Alfiandi. Pelantikan tersebut dilakukan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Rabu (4/10/2023).
Marsekal Muda TNI Kusworo dilantik sebagai Kepala Basarnas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 135/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Budi mengatakan bahwa Basarnas memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting dalam menyelamatkan setiap jiwa dari risiko bencana dan kedaruratan lainnya dalam situasi apapun.
“Basarnas harus melakukan perkuatan pencarian dan pertolongan nasional dengan memperbanyak inovasi yang memanfaatkan teknologi, meningkatkan kompetensi SDM, memperkuat sinergi dan kolaborasi, serta memperkuat pencegahan, mitigasi, dan antisipasi kebencanaan,” ujar Menhub Budi sebagaimana dikutip dari rilis Kemenhub.
Dia juga berpesan agar penguatan pencarian dan pertolongan nasional tersebut turut didukung sumber daya manusia yang menjunjung tinggi integritas. Kata dia, pelaksanaan tugas dan fungsi serta berkolaborasi dengan seluruh pihak seperti Kemenhub, TNI, Polri dan unsur lainnya juga perlu dijalankan.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo dan Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran.
Sebelumnya Presiden Jokowi menunjuk Sekretaris Utama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Abdul Haris Achadi menjadi Plt kepala Basarnas (kabasarnas). Hal itu diterakan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11/TPA Tahun 2023 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Abdul Haris kemudan bertugas hingga kepala definitif hari ini dilantik yakni Marsekal Muda TNI Kusworo.