Kemendag Digoyang Korupsi Gula, Begini Gambaran Impornya
Hidayat Setiaji
04 October 2023 12:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kemarin, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan. Korps Adhyaksa mendalami dugaan kasus korupsi impor gula pada 2015—2023.
"Kemendag diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas maksimal gula nasional yang dibutuhkan," kata Direktur Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Kejaksaan Agung, Selasa (3/9/2023).
Praktik korupsi, sebut Kuntadi, diduga terjadi saat pemerintah tengah menerapkan kebijakan pemenuhan stok gula nasional untuk stabilisasi harga gula nasional.
Kemendag, menurut dia, diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
Selain Kemendag, kata dia, penyidik juga tengah melakukan penggeledahan di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Hingga saat ini, dia mengeklaim belum mendapatkan informasi tentang hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut.