Hotel Sultan Dikosongkan Paksa Hari Ini
Sultan Ibnu Affan
04 October 2023 10:55
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pihak Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) bakal melakukan pengosongan paksa Hotel Sultan yang terletak di kawasan GBK pada Rabu (4/10/2023). Pengosongan paksa ini dilakukan setelah tenggat waktu yang diberikan kepada PT Indobuildco untuk mengosongkannya tak juga dipenuhi. Sedianya Indobuildco, pengelola Hotel Sultan sudah hengkang pada 29 September lalu.
Masa pengelolaan hak guna bangunan (HGB) Hotel Sultan tersebut adalah 50 tahun atau berakhir pada Maret dan April 2023 lalu. Oleh karenanya setelah tanggal tersebut, seharusnya area hotel tersebut harus kembali kepada negara.
Direktur Utama PPK-GBK Rakhmadi A Kusumo mengatakan, kedatangan kali ini untuk meminta pihak manajemen segera mengosongkan hotel itu. Jika tak digubris, Rackhmadi mengatakan, pihaknya bakal memasang spanduk pemberitahuan bahwa lahan tersebut sebagai milik negara.
"Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempertahankan aset negara," ujar Rakhmadi dalam keterangan resmi, Rabu (4/10/2023).
Rakhmadi menambahkan, pemerintah sendiri telah menyiapkan rencana induk pengembangan kawasan GBK menjadi kawasan terintegrasi dan modern, berstandar internasional, serta bermanfaat dari sisi lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya.