“Waktu itu beliau yang kinerjanya bagus, sekarang jadi presiden,” ujarnya.
Dia lalu sembari melontarkan pesan kepada kepala daerah yang hadir pada acara tersebut meminta agar melakukan kinerja terbaik agar suatu saat bisa menjadi seperti Presiden Jokowi.
“Itu serius, jadi beliau sangat lihai dan feedback-nya ternyata kalau diberikan penghargaan waktu itu masih sangat kecil karena itu semua indikatornya menjadi satu sehingga daerah bisa dapet waktu itu Rp10 miliar untuk kabupaten atau kota,” ujarnya.
Berbeda dengan dahulu, saat ini insentif diberikan dengan kategori yang terpisah, seperti kinerja pengendalian inflasi, pengendalian stunting dan kemiskinan ekstrim.
“Sekarang difragmentasikan inflasi sendiri, kemiskinan sendiri stunting sendiri, karena waktu dikumpulkan menjadi satu indikator komposit pemerintah daerah jadi kurang peka juga bagus di sini, enggak bagus di sini akhirnya kemudian tidak. Jadi lebih baik di singling out,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal senilai Rp1,833 triliun kepada pemerintah daerah berprestasi. Sebanyak Rp750 miliar diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yang berhasil mengakselerasi belanja daerah, dan 750 untuk diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yg berhasil meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN). Sisanya insentif Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi period ke-II.
“Kami berharap bagi daerah-daerah yang terus memunculkan prestasi bisa menjadi inspirasi,” tutupnya.
(dov/ezr)