Ada MoU MK & Kemenko Polhukam, Mahfud: Bukan Campur Baur Wewenang
Pramesti Regita Cindy
03 October 2023 21:19
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) dan Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemeko Polhukam) melakukan panandatanganan nota kesepahaman (MoU) soal birokrasi dan peningkatan budaya sadar berkonstitusi di lobi Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Selasa (3/10/2023).
Dalam agenda penandatangan MoU tersebut hadir Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua MK Anwar Usman.
"Nota kesepahaman Mahkamah Konstitusi dan Kementerian koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan tentang Penguatan Pelaksanaan Koordinasi, Sinkronisasi dan Lembaga melalui Pengkajian Kebijakan di Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Berdasarkan Konstitusionalisme," disebutkan pihak MK soal MoU tersebut, Selasa (3/10/2023).
Dalam agenda pendatanganan, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kerja sama ini merupakan kerja sama yang biasa dilakukan oleh MK dengan Kemenko Polhukam demi penguatan pemahaman konstitusi.
"Kerja sama ini jangan sampai disalahpahami mau terjadinya campur baur kewenangan antara yudikatif dengan eksekutif. Tidak ada sama sekali, karena ini bukan kerja sama antara menko polhukam dengan hakim MK. Ini kerja sama antarbirokrasi di Mahkamah Konstitusi dengan birokrasi di Kemenko Polhukam," kata Mahfud dalam sambutannya.