Bapanas: Pembatasan Pembelian Beras Hanya untuk Produk SPHP
Dovana Hasiana
03 October 2023 19:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, pengaturan pembatasan pembelian beras di ritel modern dikhususkan pada beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan oleh Perum Bulog.
Arief menegaskan, beras SPHP yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) merupakan strategi pemerintah untuk memperluas jangkauan penyaluran sehingga masyarakat dapat lebih mudah memperolehnya.
“Untuk jenis beras yang dibatasi 2 pack di pasar ritel, hanya berlaku untuk beras SPHP yang dari Bulog. Kalau untuk beras komersial, itu tergantung dari kebijakan ritel masing-masing. Perlu dipahami beras SPHP ini berasal dari CBP yang digelontorkan secara luas ke masyarakat demi stabilisasi pasokan dan harga. Ini juga merupakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar beras pemerintah disalurkan secara masif,” tutur Arief dalam siaran pers, Selasa (3/10/2023).
Arief mengatakan, pembatasan pembelian beras SPHP di ritel modern merupakan kebijakan yang mendorong masyarakat untuk dapat berbelanja bijak. Kepala Bapanas tersebut juga turut memastikan stok beras yang dikelola pemerintah aman dan akan terus diperkuat, khususnya dalam menghadapi kekeringan sebagai dampak El Nino.
“Kenapa harus dibatasi? Ini karena beras SPHP harganya telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 10.900 per Kg dan setiap rumah logikanya cukup dengan 2 pack. Apalagi kualitas beras SPHP Bulog ini berkualitas premium. Tentunya masyarakat kami ajak bersama untuk senantiasa berbelanja bijak, yang artinya sesuai dengan kebutuhan, tidak perlu belanja berlebihan di atas kebutuhan normal,” beber Arief.