Terpisah, Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto menyebut, kedatangan penyidik Kejaksaan Agung dalam rangka melengkapi berkas-berkas penyidikan terkait dugaan kasus impor gula.
“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik,” kata Suhanto dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10).
Kemendag, kata dia, memastikan siap mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dalam proses pencarian data tambahan yang sedang didalami korps Adhyaksa.
“Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini,” kata Suhanto.
Selanjutnya, kata dia, semua proses penegakan hukum akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
(ain)