Tak cuma itu, lanjut Kuntadi, pihak-pihak yang diduga melakukan korupsi juga mengalihkan jalur kereta yang ditetapkan dalam kontrak, menjadi berubah rute.
"Sehingga akibat perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara," tuturnya.
Kuntadi menegaskan saat ini perkara dugaan korupsi masih dalam tahap awal penyidikan umum. Penyidikan, kata dia, sementara ini baru menemukan dugaan korupsi yang masih akan dikembangkan kepada pelaku dan kerugian negara.
(ain)
TAG
No more pages