“Saat ini, telah terdapat beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku. Untuk aplikasi lainnya dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Aman dalam keterangan resmi, Selasa (3/10/2023).
Bloomberg Technoz sempat memperoleh informasi dari sumber bahwa sistem OJK sempat mati total pada Senin sore. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi saat diminta konfirmasi juga menyatakan hal yang sama seperti pengumuman lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.
(wep/spt)
No more pages