Rapat ini merupakan rapat lanjutan soal pembahasan penyesuaian biaya haji 2023 oleh Komisi VIII DPR RI bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji Kemenag di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Penentuan ongkos biaya haji 2023 sebelumnya tak kunjung disepakati lantaran usulan rincian biaya haji antara pemerintah dan DPR belum kunjung disepakati.
"Kami belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah. Terkait dengan besarnya item-item yang muncul dari pembiayaan haji kita," kata Marwan saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Namun, DPR juga memastikan bahwa ongkos biaya haji 2023 yang akan lanjut disepakati itu tidak sampai di atas Rp 50 juta.
Meski demikian, usulan besaran biaya haji pemerintah ini baru disepakati pada tingkat panja. Kesepakatan ini akan dibawa dalam rapat Komisi VIII dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
(ibn/ezr)