Kejagung Bakal Panggil Menpora Dito Ariotedjo ke Sidang BTS 4G
Sultan Ibnu Affan
03 October 2023 17:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung berencana menghadirkan dan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Rencananya, dia akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1-5 Bakti Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Dito akan memberi kesaksian tentang dugaan aliran uang korupsi sebesar Rp27 miliar.
"Pak Dito itu pasti kami hadirkan di persidangan," ujar Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Selasa (3/10/2023).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan uang tersebut. Salah satunya adalah seseorang bernama Resi yang diduga sebagai perantara penyerahan uang Rp27 miliar kepada Dito. Resi adalah rekan dari dua tersangka kasus BTS 4G yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.
"Proses sedang berjalan. Kami membutuhkan minimal dua alat bukti. Kesaksian 100 orang saksi itu baru satu alat bukti. Kami butuh alat bukti yang lain, dan itu sedang kami cari," ujar Kuntadi.