Menteri BUMN Erick Thohir pun mengatakan, kementerian memang akan mendorong BPKP melanjutkan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana pada Dapen BUMN lainnya. Toh, kata dia, sebanyak 70% dari total 48 Dapen BUMN atau setara 34 perusahaan berstatus tak sehat atau bermasalah.
"Kita sedang mendorong lagi review yang lain," ujar Erick.
Dia menilai, pada saat ini BPKP pun baru memeriksa sekitar 10% atau setara Rp1,1 triliun dana yang dikelola Dapen BUMN. Dari jumlah ini saja, lembaga tersebut menemukan ada indikasi kerugian negara hingga Rp300 miliar.
"Ini belum menyeluruh dibuka oleh BPKP dan Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi," kata Erick.
Kepala BPKP Muhammad Ateh mengatakan, dugaan tindak pidana nampak pada sejumlah keputusan transaksi investasi pada beberapa Dapen BUMN. Dia menduga transaksi tersebut tanpa memperhatikan ketentuan prinsip tata kelola dana yang baik. Bahkan, beberapa di antaranya dalam status fraud.
"Jadi kami sudah sampaikan hasil audit ini 18 september yang lalu," kata dia.
(ibn/frg)