Jaksa Agung Sebut Klaster Kedua Dapen BUMN Dilaporkan Pekan Depan
Sultan Ibnu Affan
03 October 2023 16:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin mengatakan, pengusutan dugaan korupsi pada pengelolaan Dana Pensiun Badan Usaha Milik Negara (Dapen BUMN) akan berlanjut pada tahap kedua. Dia mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir tak hanya melaporkan empat Dapen BUMN bermasalah yaitu PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani), PT Angkasa Pura, PT Perkebunan Nasional (PTPN), dan ID Food.
"Jadi tadi sudah disampaikan pak Menteri BUMN ini tahap awal, jadi baru 4 [Dapen BUMN]. Minggu depan, rencananya pak Erick akan diminta untuk melakukan audit lagi pada sampel kedua," kata ST Burhanuddin dalam konferensi pers di markas Korps Adhyaksa, Selasa (3/9/2023).
Menurut dia, pemeriksaan dan penyelidikan terhadap dugaan praktek korupsi pada tubuh BUMN tak akan dilakukan satu kali. Dia mengklaim akan ada sejumlah klaster lainnya dalam rangka menopang kebijakan pemerintah menciptakan BUMN yang sehat.
Meski demikian, Burhanuddin mengklaim penyidik masih mempelajari laporan Kementerian BUMN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap empat Dapen BUMN bermasalah. Hingga saat ini, lembaganya belum dapat memberikan informasi tentang periode tindak pidana, pelaku, dan total kerugian negara yang terjadi.
"Kita tidak berhenti di sini saja. Dan bunyinya juga bersih-berish BUMN, jadi bukan sekali bersih artinya bersih," ujar dia.