"Ini tadi dalam tayangan hanya lebih dilihat dalam PAD-nya, tapi yang sebenarnya lebih powerful adalah keseluruhan APBD yang sebagian besar dananya didapatkan melalui Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Daerah dari APBN," kata Sri Mulyani.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, dalam digitalisasi perlu ada fondasi penting. Kementerian Dalam Negeri terus bersama-sama fondasi pusat dan daerah melalui UU HKPD membentuk bagan akun standar atau BAS dan pemanfaatan platform digital.
“Digitalisasi kalau setiap kab/kota punya sendiri-sendiri kodingnya maka enggak ada dampak secara nasional. Digitalisasi pada dasarnya transaksi dan kegiatan, digitalisasi berarti dikodingkan,” ucapnya.
Melalui platform digital, lanjut Sri Mulyani, adanya BAS nantinya dapat melakukan tracing dan monitoring sinergi kebijakan fiskal daerah dan nasional melalui sistem informasi keuangan daerah.
“Di sistem ini pemerintahan, keuangan harus sinkron dan menggunakan koding yang konsisten melalui BAS standar. Sehingga kita mampu untuk melakukan tracing monitoring dan terutama mengukur dampak pembangunan dari operasi APBN dan APBD. Penelaahan bahkan sampai tingkat desa interkoneksinya dilakukan dengan sistem informasi keuangan di desa,” ucapnya.
(mfd/roy)