Logo Bloomberg Technoz

Digitalisasi Keuangan Daerah, Menkeu: APBN dan APBD Harus Selaras

Mis Fransiska Dewi
03 October 2023 15:50

Menkeu Sri Mulyani saat konfrensi pers APBN KITA, Rabu (20/9/2023). (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu)
Menkeu Sri Mulyani saat konfrensi pers APBN KITA, Rabu (20/9/2023). (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, salah satu hal untuk mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi adalah pembangunan ekonomi digital dan infrastruktur digital. Transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan harus terus didukung termasuk instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Namun, dari evaluasi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah menunjukkan bahwa kondisi APBN dan APBD belum selaras antara perencanaan penganggaran pusat dan daerah.

“Sehingga sering kita lihat APBN dan APBD belum berjalan secara sinkron dan optimal,” kata Sri Mulyani dalam dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Jakarta, Selasa (3/10/2023). 

Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah menyelesaikan perundang-undangan dalam rangka untuk meningkatkan APBN dan APBD dari sisi kebijakan fiskal yakni melalui undang-undang No 1 tahun 2022 mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau sering disebut UU HKPD.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu)

Salah satu tujuan UU HKPD mengharmoniskan belanja pusat dan daerah dan meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah.