“Kita menyadari bahwa PNBP ini cukup fluktuatif dan cukup sulit dikendalikan apabila menghadapi fluktuasi harga komoditas dan terjadi perubahan harga. Selain itu, misalnya, pandemi meledak lagi, pemerintah melakukan pengetatan lagi dan layanan K/L (kementerian/ lembaga) tidak bisa dilaksanakan akan menyebabkan PNBP dari K/L terkait menurun,” jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Anggaran memproyeksikan keseimbangan primer minus Rp 156,8 triliun. “Kami akan berusaha untuk memperkecil keseimbangan primer negatif ini karena itu mengindikasikan upaya yang kuat dari kita untuk membuat kegiatan negara bisa dibiayai oleh pendapatan negara, bukan utang. Utang itu adalah untuk akselerasi dalam penciptaan pembangunan infrastruktur dan kebutuhan yang kita tidak strategis,” ungkapnya.
Kinerja 2022
Dalam rapat tersebut, Isa juga memaparkan capaian realisasi APBN sepanjang tahun 2022 yang masih dalam proses audit BPK. Tahun lalu, pendapatan negara sebesar Rp 2.626 triliun atau mencapai 115,9% dari target. Sedangkan PNBP mencapai Rp 588,3 triliun.
“Kita melihat PNBP kita selama pandemi, walaupun di awalnya mengalami shock dan turun cukup signifikan, tapi setiap tahun bisa kita perbaiki dan mengalami peningkatan,” tambah Isa. Dari sisi belanja negara, katanya, realisasi tahun lalu tercatat Rp 3.090,8 triliun atau 99,55% dari rencana seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2022, yaitu Rp 3.106,4 triliun.
“Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebanyak Rp 2.274,5 triliun dan transfer ke daerah Rp 816,2 triliun. Kondisi pendapatan dan belanja ini membuat kita mengalami defisit sebesar Rp 464,3 triliun dengan perbandingan terhadap PDB 2,38% dan keseimbangan primer minus Rp 78 triliun,” katanya.
Menurut Isa, belanja negara tahun lalu tergolong cukup tinggi dibanding sebelum pandemi. Hal ini mencerminkan respon negara terhadap pandemi sehingga menjustifikasi jumlah belanja yang tinggi. Meskipun demikian, lanjutnya, hal tersebut tidak dapat dijadikan patokan untuk kinerja pada periode 2023-2024 sehingga Dirjen Anggaran berencana melakukan penyesuaian.
(tar/wep)