Logo Bloomberg Technoz

Lalu HAT dalam bentuk hak pakai, diberikan untuk jangka waktu paling lama 80 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 (delapan puluh) tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi. Artinya hak pakai bisa mencapai 160 tahun.

Evaluasi terhadap penggunaan lahan tersebut dilakukan dua tahun sebelum berakhirnya setiap tahapan dengan kriteria:

  • tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan keadaan, sifat, dan tujuan pemberian hak;
  • pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak;
  • syarat pemberian hak dipenuhi dengan baik oleh pemegang hak;
  • pemanfaatan tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang; dan
  • tanah tidak terindikasi telantar.

(hps/frg)

No more pages