Logo Bloomberg Technoz

“Web OJK ga bisa dibuka ya?” kata Marcelino Alexander merespon salah satu konten OJK. Atau “Masuk website kok susah kali ya min, mau daftar buat ideb [aplikasi permohonan informasi debitu] nih,” kata Afrizal.

Komentar ini kemudian dibalas OJK dengan menyatakan memang tengah terjadi gangguan sistem informasi kala itu. Namun regulator tersebut mengumumkan pada Senin malam bahwa situs www.ojk.go.id  sudah bisa.

“Untuk website sudah dapat diakses,” kata perwakilan OJK, Senin (2/10/2023).

Namun dari pengamatan yang kami lakukan, situs OJK belum pulih secara utuh. Sebagai contoh pada halaman Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)  atau layanan pengaduan, https://konsumen.ojk.go.id belum bisa diakses. 

Pun demikian pada halaman pesifik halaman https://sikapiuangmu.ojk.go.id  gagal akses. Perwakilan OJK belum memberi tanggapan atas kabar belum pulih situsnya secara total.

(wep/roy)

No more pages