Situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Down, Tak Bisa Diakses
News
02 October 2023 18:49
Bloomberg Technoz, Jakarta - Laman situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gagal akses sama sekali. Situs otoritas pengawas lembaga keuangan di Indonesia ini dikabarkan mengalami error.
Dari percobaan yang Bloomberg Technoz lakukan pada pukul 18:30 WIB pada 2 Oktober 2023, www.ojk.go.id/ tidak muncul informasi apapun termasuk homepage. Hanya terdapat keterangan situs tidak dapat dijangkau.
Pihak OJK belum memberi keterangan apapun terkait munculnya kabar ini.
Situs resmi OJK di https://www.ojk.go.id/ secara garis besar berisi tentang informasi terkini mengenai kebijakan, regulasi, dan berita terkait dengan sektor jasa keuangan di Indonesia.
Di situs tersebut, pengunjung akan menemukan berbagai informasi tentang perbankan, pasar modal, asuransi, dan lembaga keuangan non-bank lainnya. Juga, terdapat pedoman, laporan, dan publikasi yang dapat memberikan wawasan lebih mendalam tentang peran OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di Indonesia.