Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebanyak 9 dari 10 orang mulai merokok sebelum usia 18 tahun. Untuk itu, World Health Organization (WHO) dengan tegas melarang rokok dan vape digunakan anak-anak di bawah umur atau usia sekolah.
Seperti yang dilansir di situs resmi WHO, industri tembakau tanpa henti menargetkan anak muda dengan produk tembakau dan nikotin mereka. Produk juga dibuat lebih terjangkau bagi kaum muda melalui penjualan rokok dan rokok elektronik sekali pakai. Sayangnya biasanya tidak dilengkapi peringatan kesehatan.
Regulator Amerika Serikat pada bulan Agustus memperingatkan perusahaan untuk berhenti menjual rokok elektronik ilegal yang menarik minat anak muda dengan menyerupai perlengkapan sekolah, karakter kartun dan bahkan beruang teddy bear.
“Saat duduk di kelas, bermain di luar, atau menunggu di halte bus sekolah, kita harus melindungi kaum muda dari asap rokok yang mematikan dan emisi rokok elektronik yang beracun serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini,” kata Director of Health Promotion WHO, Dr Ruediger Krech.
Larangan tegas WHO ini diharapkan harus bisa direalisasikan di lingkungan sekolah demi menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari rokok dan tembakau.
Pendekatan ini memerlukan kerja sama seluruh pihak-pihak terkait di sekolah seperti guru, staf, siswa, orang tua dan sebagainya.
Untuk melindungi kesehatan masyarakat, WHO mendorong semua negara untuk membuat semua tempat umum tertutup sepenuhnya bebas asap sesuai dengan Pasal 8 Konvensi Kerangka Kerja WHO tentang Pengendalian Tembakau.
(spt/ezr)