Selain itu, hal lain yang meringankan Bharada E, kata hakim, adalah keluarga korban Nofriansyah juga telah memaafkan terdakwa atas pembunuhan yang melibatkannya.
Sebelumnya, Richard dinyatakan ikut serta dalam melaksanakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama. terdakwa masih muda dan terdakwa menyesali perbuatannya serta telah berjanji tidak akan mengulanginya lagi
Hakim Wahyu Iman Santoso
Keempat terdakwa tersebut juga telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sambo dan Putri telah divonis pada Senin (13/2/2023) lalu. Sambo divonis mati lantaran menjadi aktor intelektual atau dalang pembunuhan berencana terhadap Yosua. Ia juga dianggap telah mencoreng nama baik institusi Polri di mata masyarakat, baik nasional maupun internasional.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan kepada Sambo.
“Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia," sambungnya.
Sementara istrinya, Putri Candrawathi juga telah divonis 20 tahun penjara. Atas vonis tersebut, hakim menganggap Putri tidak menjadi contoh bagi anggota Bhayangkari lainnya sebagai pendamping suami. Perbuatan terdakwa Putri juga dianggap mencoreng nama baik para istri polisi Bhayangkari.
“Terdakwa tidak mengakui kesalahannya dan justru memposisikan dirinya sebagai korban. Perbuatan terdakwa telah berdampak dan menimbulkan kerugian yang besar, bahkan memutus banyak personel kepolisian," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu saat membacakan putusan kepada Putri.
Lebih lanjut, terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf juga telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (14/2/2023). Dalam putusannya, Kuat Ma'ruf divonis penjara 15 tahun. Sementara Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.
(ibn/ezr)