Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, dalam persidangan, Irwan mengatakan upaya penyuapan muncul usai Direktur Bakti Kominfo Anang Achmad Latif mengatakan mendapat tekanan karena proyek BTS 4G terlambat. Mereka pun mulai mencari banyak cara dan relasi agar BPK dan aparat penegak hukum tak mengusut proyek senilai hampir Rp11 triliun tersebut.

"Sekitar akhir 2021, saya dapat cerita dari pak Anang [Direktur Bakti Kominfo Anang Achmad Latif] kalau dia dapat tekanan-tekanan tertentu terkait proyek BTS 4G yang terlambat," kata Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Aliran uang suap untuk hentikan kasus BTS 4G

1. Komisi I DPR

Irwan dan Windi mendapat nomor seorang staf ahli anggota Komisi I DPR bernama Nistra Yohan. Transaksi dilakukan dua kali dengan total suap mencapai Rp70 miliar di sebuah rumah pada kawasan Gandul, Cinere dan Hotel pada kawasan Sentul, Bogor.

Bloomberg Technoz sudah mencoba untuk mengkonfirmasi nama Nistra Yohan kepada sejumlah anggota Komisi I DPR, termasuk politikus yang diduga mempekerjakan. Akan tetapi, mereka belum merespon permintaan konfirmasi.

Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengklaim tak hafal seluruh nama staf dan tenaga ahli dari anggota DPR. Dia pun mengatakan tak bisa mengkonfirmasi karena pejabat yang memegang datanya sedang menjalani pendidikan.

"Ini Kabagnya sedang pendidikan di LAN 2,5 bulan," ujar Indra.

2. Menpora Dito Ariotedjo

Irwan dan Windi kembali terlibat dalam pemberian suap untuk menghentikan pengusutan kasus. Kali ini mereka menyerahkan Rp27 miliar kepada Menpora Dito Ariotedjo. Akan tetapi, penyerahkan dilakukan rekan mereka yaitu Resi dan Galumbang Menak Simanjuntak, Dirut PT Mora Telematika Indonesia.

Bloomberg Technoz juga sudah mencoba menghubungi Menteri Dito yang dalam beberapa hari terakhir tengah mendampingi para atlet di perhelatan Asian Games Hangshou, China. Akan tetapi, Dito sudah pernah membantah menerima uang duit korupsi BTS 4G saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung.

"Saya dari awal ingin sekali secepatnya klarifikasi agar ini tidak berlarut-larut," kata Dito, Senin (3/7/2023).

3. BPK

Windi juga mengatakan sempat memberikan duit tunai sebesar Rp40 miliar dalam bentuk mata uang asing kepada seseorang bernama Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt. Sadikin disebut sebagai orang yang mewakili pejabat BPK.  

4. Orang non Pemerintahan dan Lembaga Negara

Irwan cs juga pernah memberikan uang kepada orang di luar pemerintahan dan lembaga negara untuk membantu menghentikan penyelidikan kasus BTS 4G. 

Pertama, mereka memberikan seorang dengan nama Edward Hutahaean sebesar Rp15 miliar. Karena gagal, mereka kembali minta bantuan kepada orang bernama Wawan dengan dua kali transaksi suap senilai Rp30 miliar. 

(frg)

No more pages