Logo Bloomberg Technoz

Kesaksian Aliran Duit Korupsi BTS 4G ke Menpora BPK dan DPR

Pramesti Regita Cindy
30 September 2023 12:30

Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka BTS Bakti Kominfo (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)
Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka BTS Bakti Kominfo (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama menjadi saksi mahkota dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung paket 1-5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Keduanya mengungkap aliran duit suap dalam upaya mencegah pemeriksaan terhadap proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp8,03 triliun tersebut.

Keduanya mengatakan, ada aliran uang kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo. Irwan cs mengklaim sudah mendengar kabar akan dimulainya pemeriksaan terhadap proyek senilai hampir Rp11 triliun tersebut.

"Sekitar akhir 2021, saya dapat cerita dari pak Anang [Direktur Bakti Kominfo Anang Achmad Latif] kalau dia dapat tekanan-tekanan tertentu terkait proyek BTS 4G yang terlambat," kata Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Irwan mengatakan, duit suap yang dikumpulkan dari para konsorsium diberikan kepada Windi untuk dialirkan kepada sejumlah orang yang bisa membantu menghentikan pemeriksaan BTS 4G. Duit pertama digelontorkan kepada DPR.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023,. (Tangkapan Layar TV Parlemen via Youtube DPR)