Logo Bloomberg Technoz

Bantah Kasus SYL Politis, KPK:12 Menteri Jadi Terpidana Korupsi

Yunia Rusmalina
30 September 2023 10:30

Juru bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK (Bloomberg Technoz/Yunia Rusmalina)
Juru bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK (Bloomberg Technoz/Yunia Rusmalina)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian bernuansa politis. Hal ini merujuk pada informasi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang juga politikus Partai Nasdem menjadi salah satu dari tiga tersangka dalam kasus ini.

KPK dituduh cawe-cawe dalam dinamika politik karena pengusutan kasus ini bersamaan dengan pecahnya kongsi antara Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Hubungan keduanya merenggang usai Nasdem membentuk koalisi Perubahan untuk persatuan yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

Juru bicara KPK, Ali Fikri membantah, lembaga antirasuah tersebut membongkar kasus korupsi di Kementan untuk kepentingan politik. Dia mengklaim sudah mendapat laporan masyarakat tentang dugaan kewajiban memberi setoran pada pejabat Kementan. Penyidik, kata dia, juga sudah mulai memeriksa lebih dari 40 saksi dari pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) kementan, Januari 2023.

"Kita ingin tegaskan, pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang menjadi alat bukti dan perbuatannya seperti apa di hadapan majelis hakim [persidangan]," kata Ali Fikri. "Akan dipertanggung jawabkan bahwa ini murni proses penegakan hukum."

Dia menilai, KPK sudah sering dituduh bermain politik saat menetapkan seorang pejabat pemerintahan, kepala daerah, atau politikus sebagai tersangka kasus korupsi. Akan tetapi, sejak lembaga ini berdiri, seluruh kasus yang melibatkan para politikus tersebut selalu terbukti di pengadilan. Para pesakitan juga menerima beragam vonis dan hukuman.