12 Pucuk Senpi Diangkut KPK dari Rumah Mentan SYL
Angga Indrawan
29 September 2023 19:02
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan turut mengamankan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementan, Kamis (28/9/2023).
Mulanya, KPK tidak mengabarkan ihwal sejumlah senjata api yang diamankan. Konfirmasi mengenai penemuan senjata api dari rumah politikus NasDem itu baru diungkapkan KPK saat ditanya sejumlah wartawan dalam konferensi pers.
"Terkait dengan senjata api, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah terkait temuan yang dimaksud (senjata api)," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ali Fikri beralasan tidak memaparkan temuan senpi tersebut karena tidak berkaitan dengan proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Karena yang kami analisis hanya barang-barang yang berkaitan dengan proses perkara yang didalami," dalih Ali Fikri.