"Kalau kebijakan pemerintah, kita memastikan bahwa harga itu tidak memberatkan di sisi konsumen, dan tetap memastikan di sisi hulu ini investasinya kembali."
PGN menyebut masih belum menerima surat penolakan resmi dari Kementerian ESDM, meski mengatakan tetap bakal menerima keputusan pemerintah jika tak merugikan perusahaan.
Corporate Secretary PGN Rachmat Hutama mengatakan perseroan selama ini sudah mendukung upaya pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi ke seluruh sektor pelanggan industri.
“[Namun], di satu sisi, PGN senantiasa berusaha menjaga keberlangsungan bisnis gas bumi dan kemampuan korporasi sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam hal pemanfaatan energi nasional,” ujar Rachmat kepada Bloomberg Technoz, akhir Agustus.
Dia menambahkan, pada dasarnya, perseroan sebagai subholding gas Pertamina Group akan tetap menghormati kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing industri dan perekonomian nasional.
(ibn/wdh)