ESDM: Kenaikan Harga Gas PGN 1 Oktober Masih Dievaluasi
Sultan Ibnu Affan
29 September 2023 20:10
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah hingga kini masih mengevaluasi rencana penaikan harga gas untuk pelanggan industri selain penerima harga gas bumi tertentu (non-HGBT), seperti yang diajukan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN).
Sebelumnya, berdasarkan surat edaran PGN kepada pelanggan gas industri non-HGBT pada akhir Juli, perusahaan berkode saham PGAS itu bakal menaikan harga gas untuk pelanggan industri pada 1 Oktober.
Dalam kaitan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah masih belum menerima pengajuan evaluasi harga tersebut.
"Kita evaluasi saja kan prosesnya, kalau saya kan biasanya itu prosesnya di sisi akhir, sebelum Pak Menteri [Arifin Tasrif]. Berarti itu masih di Direktorat Jenderal Migas," ujar Dadan saat ditemui di kantornya, Jumat (29/9/2023).
Meski demikian, dia memastikan Kementerian ESDM akan tetap memperhatikan keseimbangan harga dari sisi hulu—atau investor sektor hulu migas—dengan kepentingan konsumen.