Meski demikian, Dadan menyebut Kementerian ESDM bakal terus mendorong PLTU untuk tetap berpartisipasi dalam bursa karbon. "Itu kan wajib" ujarnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menargetkan 99 PLTU akan ikut berpartisipasi dalam bursa karbon, atau setara dengan 86% dari total PLTU di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengharapkan target tersebut bisa tercapai tahun ini. Selain itu, dia juga berharap sektor lain seperti kehutanan, migas, kelautan, dan lain sebagainya juga dapat turut berpartisipasi.
Sejauh ini, perusahaan yang ikut berpartisipasi dalam bursa karbon sebagai penjual tercatat hanya ada dua, yakni; PT Pertamina New and Renewablw Energy (NRE) melalui proyek Lahendong unit 5 dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) melalui proyek Lahendong Unit 6.
(ibn/wdh)