OJK Minta 99 PLTU Ikut Bursa Karbon, ESDM Akui Belum Semua Siap
Sultan Ibnu Affan
29 September 2023 18:40
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui tidak semua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) siap berpartisipasi di Bursa Karbon Indonesia, kendati sudah diwajibkan pemerintah.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan hal itu disebabkan lantaran ketentuan PLTU untuk mengikuti bursa karbon harus menyesuaikan regulasi cap and trade.
“[Bursa Karbon] kita sudah jalan, [dengan target kepesertaan 99 PLTU] tahun ini. Namun, ada regulasinya cap and trade," ujar Dadan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Dadan mengatakan, ketentuan cap and trade tersebut mengharuskan penjualan kredit emisi antarperusahaan terhadap produksi emisi CO2-nya, dengan batas atas (cap) yang berbeda-beda sesuai dengan kelas atau kapasitas masing-masing pembangkit.
"Ada cap [batas atas]-nya. Di atas batasan. Ini bicara tentang emisi CO2 untuk produksi listrik, kan ada batasnya. Beda-beda, tergantung kapasitas pembangkitnya, kan ada beberapa kelas. Misalkan, batasnya 1,05 kg CO2/KWh, dan dia lebih dari situ, maka dia harus menurunkan," jelasnya.