Selain penambahan porsi saham sebesar 10%, pemerintah dikabarkan meminta Freeport Indonesia untuk membangun pabrik peleburan (smelter) tembaga baru di Papua sebagai syarat perpanjangan izin.
Kepada Bloomberg Technoz, Presiden Direktur Tony Wenas belum lama ini mengonfirmasi kabar tersebut. Namun, rencana proyek baru itu sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama pemerintah. Dengan demikian, dia belum dapat mengungkapkan lokasi resmi yang dipilih untuk pembangunan smelter tersebut.
"Kita diskusi terus sama pemerintah. Kalau terpetakan [lokasinya] sudah, tetapi masih dibicarakan terus sama pemerintah," ujar Tony medio bulan ini.
Tony tidak menampik rencana pembangunan smelter baru di Papua tersebut merupakan syarat yang diminta pemerintah agar Freeport mendapatkan perpanjangan IUPK setelah masa izin saat ini habis pada 2041.
Sayangnya, sampai dengan saat ini pemerintah belum memberikan kepastian tentang perpanjangan IUPK yang dijanjikan tersebut. Selama belum ada kepastian, Tony menegaskan Freeport tidak akan mengambil langkah investasi apapun.
“Kalau PTFI melakukan investasi, harus ada kepastian dahulu. Sebab, saya kan harus laporan kepada pemegang saham saya [Freeport McMoRan]. Saya belum bisa bilang apa-apa karena feasibility studies-nya belum jadi. Belum ada kepastian akan hal itu,” sebutnya.
(wdh)