Logo Bloomberg Technoz

Adapun kronologi penangan BPR KRI, Purbaya menyebut, pada 5 September 2023 OJK menyerahkan penanganan PT BPR KRI kepada LPS sehingga statusnya menjadi bank dalam resolusi atau BDR. Saat status menjadi BDR, LPS mengambil alih kepengurusan BPR KRI dengan mempersiapkan sebagai opsi penangan bank. 

“12 September 2023 OJK mencabut izin usaha BPR KRI selanjutnya LPS melakukan proses likuidasi dan memulai proses pembayaran klaim penjaminan simpanan bagi nasabah BPR KRI. Pada 19 September 2023 untuk pertama kalinya LPS membayar klaim pembayaran penjaminan simpanan nasabah BPR KRI tahap 1,” imbuhnya.

Berdasarkan data LPS, aset bank BPR KRI mencapai Rp270,98 miliar. Dana Pihak Ketiga sebesar Rp337,17 miliar dengan jumlah rekening 34.386 rekening. Jumlah pegawai sebanyak 255 orang, jumlah jaringan kantor ada 21 kantor, lebih dari satu kantor pusat, 16 kantor cabang, serta empat kantor kas.

(mfd/ain)

No more pages