Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan, di tengah kenaikan produksi batu bara nasional, pemerintah mengupayakan percepatan penghiliran sektor tersebut sebagai salah satu jalan untuk mencapai misi Indonesia Emas pada 2045.
Dia berharap, produksi batu bara nasional dapat lebih bernilai tambah baik melalui proses gasifikasi menjadi DME, metanol, gas sintetik, maupun diolah menjadi hidrogen dan amonia.
Adapun, tiga insentif gasifikasi batu bara yang disiapkan pemerintah a.l. pertama, royalti 0% khusus untuk batu bara yang diolah atau dikonversi melalui gasifikasi. Adapun, batu bara termal (cooking coal) akan tetap dikenai tarif royalti yang sudah berlaku.
Kedua, insentif pengaturan harga batu bara khusus untuk meningkatkan nilai tambah atau proses gasifikasi yang dilaksanakan di mulut tambang.
Ketiga, insentif masa berlaku izin usaha pertambangan (IUP) batu bara yang bakal diberikan sesuai dengan umur ekonomis industri gasifikasi batu bara.
Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya mengatakan pemerintah masih terus memburu calon investor lain pengganti APCI untuk bekerja sama dengan PTBA.
"Dahulu kan investor itu yang punya lisensi, ke depannya memang harus cari juga yang sejenis, yang juga bisa membawa dana untuk investasi," kata Arifin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Dia mengatakan, proyek gasifikasi batu bara tersebut dinilai bakal tidak memakan anggaran investasi yang terlalu mahal.
Adapaun, Presiden Joko Widodo 'Jokowi' juga menilai rencana proyek gasifikasi batu bara tersebut bakal dapat mengurangi beban subsisid energi untuk LPG hingga Rp7 triliun per tahun.
(ibn/wdh)