Beda Laporan Harta Menpora Dito Usai Hapus Status Hadiah
Fransisco Rosarians Enga Geken
29 September 2023 14:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Menpora Dito Ariotedjo ternyata telah mengubah nomenklatur pada dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri termuda pada Kabinet Indonesia Maju tersebut menghapus semua kategori hadiah yang sebelumnya tersemat pada 50% hartanya dengan angka tercatat Rp282,46 miliar.
Berdasarkan data KPK, politikus Partai Golkar tersebut pertama kali menyerahkan laporan hartanya pada 12 Juli lalu. Laporan anak dari mantan bos PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) ini langsung menuai perhatian karena jumlahnya dan kategori asal hartanya yang janggal.
Dito mencatat punya lima bidang tanah dan bangunan di wilayah Jakarta dengan nilai Rp187,59 miliar. Satu aset yaitu tanah dan bangunan seluas 249 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp26 miliar disebut sebagai hasil sendiri. Sedangkan empat lahan dan bangunan di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan ditulis sebagai hadiah.
Mantan Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) tersebut juga mencatatkan memiliki tiga unit mobil dengan nilai total Rp2,18 miliar. Mobil tersebut terdiri dari Toyota Fortuner, Toyota Alphard, dan Hyundai IONIQ 5. Dia mengklaim mobil elektrik Hyundai-nya berasal dari hasil lainnya.